SEJARAH KURIKULUM PENDIDIKAN SENI
RUPA
Sejak
kemerdekaan Indonesia tahun 1945, paling tidak kita telah mengenal 9 kurikulum
yang lengkap , yaitu kurikulum-kurikulum tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975,
1984, 1994, 2004, dan terakhir 2006. Perkembangan kurikulum dalam sejarah
pendidikan di Indonesia itu penting sebagai motor penggerak pembaharuan atau
pengadaan berbagai komponen pendidikan yang lain, seperti buku pelajaran,
sarana belajar lain, metodologi mengajar, penilaian dan ujian, dan kurikulum
lembaga pendidikan guru.
KURIKULUM
Definisi:
1. Kurikulum adalah semua
pengalaman yang diperoleh siswa di bawah bimbingan para guru.
2. Kurikulum mencakup semua
kesempatan belajar yang diadakan oleh sekolah.
3. Kurikulum adalah sebuah
rencana untuk semua pengalaman yang dihadapi siswa di sekolah.
PRINSIP-PRINSIP PENGAMBILAN
KEPUTUSAN DAN PROSES PENGEMBANGAN KURIKULUM
1.
Keputusan tentang kurikulum harus dibuat
berdasarkan alasan-alasan pendidikan yang valid (sahih), bukan berdasarkan
alasan-alasan yang kedengaran bagus atau alasan bukan pendidikan.
2.
Keputusan tentang kurikulum yang
bersifat permanen harus dibuat berdasarkan bukti (evidensi) terbaik yang
tersedia.
3. Keputusan kurikulum harus dibuat
dalam konteks tujuan pendidikan yang bersifat umum.
4. Keputusan kurikulum harus memperhatikan
fakta-fakta baru tentang kehidupan manusia, seperti perkembangan pesat ilmu
pengetahuan dan kebutuhan akan rasa persatuan dalam keanekaragaman.
5. Keputusan kurikulum harus dibuat
berdadasarkan beberapa pandangan mendahului (antisipatif) tentang cara-cara
keputusan itu dikomunikasikan dan dibagi.
KURIKULUM PADA MASA HINDIA
BELANDA
Ciri utama sistem pendidikan
kolonial adalah eksploitatif karena
bertujuan menghasilkan tenaga kerja rendahan untuk mendukung kebutuhan ekonomi penjajah.
Ciri yang kedua adalah diskriminatif rasial karena membeda-bedakan perlakuan
kepada anak-anak golongan Belanda atau Eropa, golongan Timur Asing, dan pribumi.
Pada masa ini, Pendidikan Seni
masih menggunakan nama Kesenian / Keterampilan, dan peran mata pelajaran ini hanya
sekedar sebagai tambahan, bukan pelajaran wajib.
KURIKULUM PADA MASA PENDUDUKAN
JEPANG
Pada jaman kependudukan Jepang
mulai diterapkan sistem 6 tahun sekolah dasar, 3 tahun sekolah menengah
pertama, dan 3 tahun sekolah menengah atas (sistem 6 – 3 – 3). Mereorganisasi
beberapa sekolah menengah Belanda menjadi sekolah kejuruan.
Masa yang singkat saat pendudukan
Jepang ini tidak memberikan pengaruh yang berarti terhadap perubahan atau
perkembangan kurikulum pendidikan seni rupa saat itu. Pelajaran senirupa
(karena dianggap tidak memiliki nilai strategis) upaya itu tidak dilakukan
sehingga para guru membuat acauan berdasarkan interpretasinya masing-masing dan
cenderung mengikuti pola kurikulum sebelumnya. Usaha para guru ini pada umumnya
tidak terlalu mempersoalkan peran pendidikan seni rupa terhadap peserta didik.
Dengan demikian dapat diduga kurikulum pendidikan seni rupa pada saat itu
cenderung masih berwarna vokasional yang menekankan pada penguasaan
keterampilan menggambar.
KURIKULUM PADA AWAL KEMERDEKAAN DAN MASA PEMERINTAHAN ORDE
LAMA
Pada masa ini, Pendidikan Seni
Rupa terbagi menjadi beberapa bidang studi yang terpisah, yaitu Menggambar dan
Pekerjaan Tangan. Namun dalam Rencana Pendidikan 1964, Istilah
seni pun telah merangkum semua cabang seni termasuk Seni Suara / Musik, Seni Lukis / Rupa, Seni Tari, Seni Sastra /
Drama.
Urusan
Kewajiban Belajar yang menyelenggarakan percobaan pelaksanaan kewajiban belajar
dan mengusahakan pembaharian isi pendidikan dan metode pengajaran, terutama
Pendidikan Keterampilan. Sasaran reformasi ini adalah menggambar konvensional
yang esensial ke menggambar ekspresi yang kontekstual serta perubahan prinsip
pendidikan seni dari pola transmisi menjadi pola pemfungsian seni sebagai
sarana pendidikan secara umum.
KURIKULUM PADA MASA PEMERINTAHAN ORDE BARU
Kurikulum SD 1968 terdiri dari 4
unsur pokok, yaitu dasar, tujuan, dan asas-asas pelaksanaan pendidikan nasional
Pancasila di sekolah dasar; struktur program atau kerangka kurikulum sekolah
dasar; bahan pendidikan atau GBPP; serta pedoman evaluasi atau pengisian dan
penggunaan buku rapor murid sekolah dasar. tujuan pendidikan nasional adalah
membentuk manusia Pancasila sejati, dan isi pendidikan nasional terdiri dari 3
hal, yaitu mempertinggi mental budi pekerti dan memperkuat keyakinan agama,
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan serta membina / memperkembangkan fisik
yang kuat dan sehat.
Pada
masa ini, keberadaan Pendidikan kesenian sudah mulai diperhatikan menjadi
bidang studi yang dapat meningkatkan
keterampilan. Pada tahun1975 terjadi perubahan yang menyeluruh
pada mata pelajaran ekspresi, yang sebelum itu dalam kurikulum sekolah umum
dikenal dengan nama mata pelajaran menggambar dan seni suara. Pembaharuan dapat
dilihat dengan penggantian nama mata pelajaran itu menjadi ‘Pendidikan
Kesenian’. Isi bidang studi pendidikan kesenian itu merupakan penggabungan
pelajaran menggambar dan seni suara ditambah sub bidang studi lain yaitu seni
tari dan teater.
Kurikulum 1975 disempurnakan lagi pada tahun 1984
dengan sebutan kurikulum 1984. Penyempurnaan ini ditandai oleh penggantian
istilah pendidikan kesenian menjadi pendidikan seni. Pembaruan kurikulum 1984 dengan
digunakannya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional sebagai dasar dari
pembuatan kurikulum.
Kurikulum 1994 mengunakan ‘integrated learning’ atau pembelajaran terpadu antara beberapa
cabang seni. Nama pendidikan seni berubah pula menjadi ‘Kerajinan Tangan dan
Kesenian’.
KURIKULUM PADA MASA REFORMASI
Nama mata pelajaran Pendidikan Seni pun berubah menjadi
mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan untuk jenjang sekolah dasar, sedangkan
untuk tingkat sekolah-sekolah menengah pertama dan atas, nama mata pelajaran
ini disebut dengan Seni Budaya.
Dalam Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang Standar
Isi Kurikulum 2006 dijelaskan bahwa mata pelajaran Seni Budaya pada dasarnya
merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya. Dalam naskah yang sama
disebutkan juga bahwa Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan di
sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan
perkembangan peserta didik. Kebermaknaan dan kebermanfaatan ini terletak pada
pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan
berapresiasi melalui pendekatan: “belajar
dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran inilah
yang diyakini oleh para pakar pendidikan tidak dapat diberikan oleh mata
pelajaran lain.
Tabel perkembangan Kesenian
●
Perkembangan mata pelajaran ini dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Tahun
|
Nama Mata Pelajaran
|
Alokasi Waktu dari kelas I - VI
|
1947
|
Menggambar
Seni Suara
|
Kelas V – VI 2 jam2-2-3-3-3-3
|
1964
|
Pendidikan Kesenian
|
2-2-4-4-4-4 Unsur-unsur:
Seni Suara
/ Musik, Seni Lukis /
Rupa, Seni
Tari, Seni Sasra / Drama
|
1968
|
Pendidikan Kesenian
|
2-2-4-4-4-4
|
1975
|
Kesenian
|
2-2-3-4-4-4
Terdiri dari Seni Musik,
Seni
Rupa, dan Seni Tari. Sastra
dimasukkan
ke dalam mata pelajaran
Bahasa Indonesia.
|
1984
|
Pendidikan Kesenian
|
2-2-3-3-3-3
|
1994
|
Kerajinan Tangan dan
Kesenian
|
2-2-2-2-2-2
|
2004
|
Kerajinan Tangan dan
Kesenian
|
Kelas I – II diajarkan secara tematik
dan kelas III - VI 4 jam.
|
2006
|
Seni Budaya dan
Keterampilan
|
Kelas
I – III diajarkan secara tematik
dan kelas IV - VI 4 jam.
|
·
Kesenian selalu ada dari Kurikulum
1947 s.d. Kurikulum 2006 dan diajarkan dari kelas I s.d. VI, kecuali pada
Kurikulum 1947 hanya Menggambar yang diajarkan pada kelas V dan VI, walaupun
ada perubahan berupa pemisahan atau penggabungan dengan Keterampilan. Hal ini
menunjukkan bahwa kesenian tetap dipandang penting dalam pendidikan anak.
·
Tujuan Pendidikan Kesenian pada
Kurikulum 1975 adalah memperkuat kepribadian nasional, memperkuat kebangsaan
nasional, memperkuat kesatuan nasional, menggali kesenian daerah untuk
memperkaya kesenian Indonesia, dan menanggulangi pengaruh kebudayaan asing yang
tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia.
·
Tujuan Pendidikan Seni Budaya pada
Kurikulum 2006 terangkum dalam tujuan mata pelajaran Seni Budaya dan
Keterampilan, yaitu agar peserta didik memiliki kemampuan:
1.
Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan
2.
Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan
3.
Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan
4. Menampilkan peran serta dalam
seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
mantap
ReplyDelete