Friday, April 12, 2013

Sejarah Perkembangan Mata Pelajaran Seni Budaya / Seni Rupa



SEJARAH KURIKULUM PENDIDIKAN SENI RUPA
Sejak kemerdekaan Indonesia tahun 1945, paling tidak kita telah mengenal 9 kurikulum yang lengkap , yaitu kurikulum-kurikulum tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan terakhir 2006. Perkembangan kurikulum dalam sejarah pendidikan di Indonesia itu penting sebagai motor penggerak pembaharuan atau pengadaan berbagai komponen pendidikan yang lain, seperti buku pelajaran, sarana belajar lain, metodologi mengajar, penilaian dan ujian, dan kurikulum lembaga pendidikan guru.

KURIKULUM
Definisi:
1.      Kurikulum adalah semua pengalaman yang diperoleh siswa di bawah bimbingan para guru.
2.      Kurikulum mencakup semua kesempatan belajar yang diadakan oleh sekolah.
3.      Kurikulum adalah sebuah rencana untuk semua pengalaman yang dihadapi siswa di sekolah.

PRINSIP-PRINSIP PENGAMBILAN KEPUTUSAN DAN PROSES PENGEMBANGAN KURIKULUM
1.      Keputusan tentang kurikulum harus dibuat berdasarkan alasan-alasan pendidikan yang valid (sahih), bukan berdasarkan alasan-alasan yang kedengaran bagus atau alasan bukan pendidikan.
2.      Keputusan tentang kurikulum yang bersifat permanen harus dibuat berdasarkan bukti (evidensi) terbaik yang tersedia.
3.      Keputusan kurikulum harus dibuat dalam konteks tujuan pendidikan yang bersifat umum.
4.      Keputusan kurikulum harus memperhatikan fakta-fakta baru tentang kehidupan manusia, seperti perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan kebutuhan akan rasa persatuan dalam keanekaragaman.
5.      Keputusan kurikulum harus dibuat berdadasarkan beberapa pandangan mendahului (antisipatif) tentang cara-cara keputusan itu dikomunikasikan dan dibagi.

KURIKULUM PADA MASA HINDIA BELANDA
Ciri utama sistem pendidikan kolonial adalah eksploitatif  karena bertujuan menghasilkan tenaga kerja rendahan untuk mendukung kebutuhan ekonomi penjajah. Ciri yang kedua adalah diskriminatif rasial karena membeda-bedakan perlakuan kepada anak-anak golongan Belanda atau Eropa, golongan Timur Asing, dan pribumi.
Pada masa ini, Pendidikan Seni masih menggunakan nama Kesenian / Keterampilan, dan peran mata pelajaran ini hanya sekedar sebagai tambahan, bukan pelajaran wajib.

KURIKULUM PADA MASA PENDUDUKAN JEPANG
Pada jaman kependudukan Jepang mulai diterapkan sistem 6 tahun sekolah dasar, 3 tahun sekolah menengah pertama, dan 3 tahun sekolah menengah atas (sistem 6 – 3 – 3). Mereorganisasi beberapa sekolah menengah Belanda menjadi sekolah kejuruan.
Masa yang singkat saat pendudukan Jepang ini tidak memberikan pengaruh yang berarti terhadap perubahan atau perkembangan kurikulum pendidikan seni rupa saat itu. Pelajaran senirupa (karena dianggap tidak memiliki nilai strategis) upaya itu tidak dilakukan sehingga para guru membuat acauan berdasarkan interpretasinya masing-masing dan cenderung mengikuti pola kurikulum sebelumnya. Usaha para guru ini pada umumnya tidak terlalu mempersoalkan peran pendidikan seni rupa terhadap peserta didik. Dengan demikian dapat diduga kurikulum pendidikan seni rupa pada saat itu cenderung masih berwarna vokasional yang menekankan pada penguasaan keterampilan menggambar.

KURIKULUM PADA AWAL KEMERDEKAAN DAN MASA PEMERINTAHAN ORDE LAMA
Pada masa ini, Pendidikan Seni Rupa terbagi menjadi beberapa bidang studi yang terpisah, yaitu Menggambar dan Pekerjaan Tangan. Namun dalam Rencana Pendidikan 1964, Istilah seni pun telah merangkum semua cabang seni termasuk Seni Suara / Musik, Seni Lukis / Rupa, Seni Tari, Seni Sastra / Drama.
Urusan Kewajiban Belajar yang menyelenggarakan percobaan pelaksanaan kewajiban belajar dan mengusahakan pembaharian isi pendidikan dan metode pengajaran, terutama Pendidikan Keterampilan. Sasaran reformasi ini adalah menggambar konvensional yang esensial ke menggambar ekspresi yang kontekstual serta perubahan prinsip pendidikan seni dari pola transmisi menjadi pola pemfungsian seni sebagai sarana pendidikan secara umum.

KURIKULUM PADA MASA PEMERINTAHAN ORDE BARU
Kurikulum SD 1968 terdiri dari 4 unsur pokok, yaitu dasar, tujuan, dan asas-asas pelaksanaan pendidikan nasional Pancasila di sekolah dasar; struktur program atau kerangka kurikulum sekolah dasar; bahan pendidikan atau GBPP; serta pedoman evaluasi atau pengisian dan penggunaan buku rapor murid sekolah dasar. tujuan pendidikan nasional adalah membentuk manusia Pancasila sejati, dan isi pendidikan nasional terdiri dari 3 hal, yaitu mempertinggi mental budi pekerti dan memperkuat keyakinan agama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan serta membina / memperkembangkan fisik yang kuat dan sehat.
Pada masa ini, keberadaan Pendidikan kesenian sudah mulai diperhatikan menjadi bidang  studi yang dapat meningkatkan keterampilan. Pada tahun1975 terjadi perubahan yang menyeluruh pada mata pelajaran ekspresi, yang sebelum itu dalam kurikulum sekolah umum dikenal dengan nama mata pelajaran menggambar dan seni suara. Pembaharuan dapat dilihat dengan penggantian nama mata pelajaran itu menjadi ‘Pendidikan Kesenian’. Isi bidang studi pendidikan kesenian itu merupakan penggabungan pelajaran menggambar dan seni suara ditambah sub bidang studi lain yaitu seni tari dan teater.
Kurikulum 1975 disempurnakan lagi pada tahun 1984 dengan sebutan kurikulum 1984. Penyempurnaan ini ditandai oleh penggantian istilah pendidikan kesenian menjadi pendidikan seni. Pembaruan kurikulum 1984 dengan digunakannya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional sebagai dasar dari pembuatan kurikulum.
Kurikulum 1994 mengunakan ‘integrated learning’ atau pembelajaran terpadu antara beberapa cabang seni. Nama pendidikan seni berubah pula menjadi ‘Kerajinan Tangan dan Kesenian’.

KURIKULUM PADA MASA REFORMASI
Nama mata pelajaran Pendidikan Seni pun berubah menjadi mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan untuk jenjang sekolah dasar, sedangkan untuk tingkat sekolah-sekolah menengah pertama dan atas, nama mata pelajaran ini disebut dengan Seni Budaya.
Dalam Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi Kurikulum 2006 dijelaskan bahwa mata pelajaran Seni Budaya pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya. Dalam naskah yang sama disebutkan juga bahwa Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik. Kebermaknaan dan kebermanfaatan ini terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi  melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran inilah yang diyakini oleh para pakar pendidikan tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain.
Tabel perkembangan Kesenian
● Perkembangan mata pelajaran ini dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Tahun
Nama Mata Pelajaran
Alokasi Waktu dari kelas I - VI
1947
Menggambar
Seni Suara
Kelas V – VI 2 jam2-2-3-3-3-3

1964
Pendidikan Kesenian
2-2-4-4-4-4 Unsur-unsur: Seni Suara
/ Musik, Seni Lukis / Rupa, Seni
Tari, Seni Sasra / Drama
1968
Pendidikan Kesenian
2-2-4-4-4-4
1975
Kesenian
2-2-3-4-4-4 Terdiri dari Seni Musik,
Seni Rupa, dan Seni Tari. Sastra
dimasukkan ke dalam mata pelajaran
Bahasa Indonesia.
1984
Pendidikan Kesenian
2-2-3-3-3-3
1994
Kerajinan Tangan dan
Kesenian

2-2-2-2-2-2
2004
Kerajinan Tangan dan
Kesenian

Kelas I – II diajarkan secara tematik
dan kelas III  - VI 4 jam.
2006
Seni Budaya dan
Keterampilan
Kelas I – III diajarkan secara tematik
dan kelas IV  - VI 4 jam.

·         Kesenian selalu ada dari Kurikulum 1947 s.d. Kurikulum 2006 dan diajarkan dari kelas I s.d. VI, kecuali pada Kurikulum 1947 hanya Menggambar yang diajarkan pada kelas V dan VI, walaupun ada perubahan berupa pemisahan atau penggabungan dengan Keterampilan. Hal ini menunjukkan bahwa kesenian tetap dipandang penting dalam pendidikan anak.
·         Tujuan Pendidikan Kesenian pada Kurikulum 1975 adalah memperkuat kepribadian nasional, memperkuat kebangsaan nasional, memperkuat kesatuan nasional, menggali kesenian daerah untuk memperkaya kesenian Indonesia, dan menanggulangi pengaruh kebudayaan asing yang tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia.
·         Tujuan Pendidikan Seni Budaya pada Kurikulum 2006 terangkum dalam tujuan mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan, yaitu agar peserta didik memiliki kemampuan:
1.  Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan
2.  Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan
3.  Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan
4.  Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.

1 comment: